Sapawarga adalah program pemberian fasilitas gadget dan platform aplikasi yang dapat mempermudah warga dalam menyampaikan aspirasi, mendapatkan informasi, serta mendapatkan layanan publik.
Regulasi:
Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 188.44/Kep.026.PPD/2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Desa tahun Anggaran 2019.
Provinsi Jawabarat bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Jawabarat dan Kabupaen Bandung dalam mensosialisasikan aplikasi Sapawarga ini, tentunya dengan adanya aplikasi ini, khususnya bapa Gubernur Jawabarat atas nama Dr.(H.C), H. Ridwan Kamil S.T, M.U.Dl perhatian kepada seluruh masyarakat Jawabarat salah satunya Desa Cangkuang.
Manfaat Aplikasi Sapawarga :
Pelayanan Publik : Efisiensi pelayanan Publik, termasuk untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) perizinan dan administrasi.
Informasi : Masyarakat mendapatkan broadcast informasi program pemerintah dan informasi penting, termasuk harga pangan, lelang dan nomor kontak darurat.
Aspirasi : Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, saran, keluhan, ide melalui polling, survei dan fitur pelaporan ke Pemerintah Daerah.