You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cangkuang
Cangkuang

Kec. Rancaekek, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

DESA CANGKUANG KECAMATAN RANCAEKEK KABUPATEN BANDUNG YANG MAJU MANDIRI DAN BERDAYA SAING

LPMD

MUHIAN RAHADIAN DIANA PUTRA 04 November 2019 Dibaca 718 Kali

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa  (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LPMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

 

DAFTAR NAMA PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD) 

DESA CANGKUANG KECAMATAN RANCAEKEK KABUPATEN BANDUNG

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Keterangan

      1.

 KETUA

 MEMED MUHAMAD

 

      2.

 SEKRETARIS

 AMINUDIN

 

      3.

 BENDAHARA

 AMAN SUKARMAN

 

     4.

ANGGOTA 

 ARDIYAN

 

      5.

 ANGGOTA

 HERMAN

 

      6.

 ANGGOTA

 AMIN KUSNARA

 

      7.

 ANGGOTA

 TONI

 

 

 

 

 

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan